Benarkah Pupuk Bersubsidi Langka ?

0
298
Ir. Puguh Santoso Kadispertahorbun Kab. Bangkalan

Ini Jawabannya

Suramadunews.com, Bangkalan – isu kelangkaan pupuk bersubsidi menyeruak di tengah krisis pandemi ini. Bahkan Komisi B DPRD Bangkalan menuding Dinas Pertanian Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahorbun) Kab. Bangkalan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab. Komisi B melihat bahwa pemberian pupuk bersubsidi dari Kartu Tani yang dimiliki masing-masing petani dianggap tidak merata penyalurannya. Sehingga berakibat pada sulitnya petani mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut.

Ir. Puguh Santoso, Kadis Dispertahorbun Kab. Bangkalan menampik tudingan tersebut. “Saya juga heran ada isu kelangkaan pupuk bersubsidi di Bangkalan ?” tanyanya. Yang ada, lanjutnya adalah kesiapan para petani dan kelompok tani untuk melakukan penebusan pupuk bersubsidi yang telah ditentukan kuotanya berdasarkan luas lahannya.

“Jadi kuota pembelian pupuk bersubsidi dari masing-masing petani atau kelompok tani berbeda. Bergantung dari luas lahan yang mereka miliki,” jelas Puguh (3/11/20).

Menurut Puguh realisasi pupuk bersubsidi dengan menggunakan kartu tani ini sudah merata dan Surat Keputusan terkait hal tersebut sudah ditanda-tanganinya. “Realisasi dengan model baru ini (menggunakan kartu tani red.) bergantung pada kesiapan kelompok tani dalam menebus pupuk menggunakan form tang sudah disediakan,” urai Puguh. Yang kedua, lanjutnya, kesiapan petani dalam merencanakan tanaman yang akan dibudidayakan. “Kalau sudah ada rencana tanam, pasti petani akan membeli pupuk. Kalau tidak ada tanaman trus buat apa beli pupuk ? ,” tegasnya.

Seluruh desa di 18 Kecamatan se-Kabupaten Bangkalan telah mendapatkan realisasi pupuk bersubsidi. “Yang membedakan hanyalah kesiapan kelompok tani untuk membelinya. Jadi kesan di permukaan adalah pupuk bersubsidi langka,” urainya.

Persoalan sebenarnya menurut Puguh adalah masuknya pupuk abal-abal ke Kabupaten Bangkalan melalui distributor pupuk kepada para kelompok tani. “Ini sangat berbahaya kalau dibeli oleh kelompok tani karena akan sangat merugikan. Tidak ada manfaat buat tanaman, tapi petani sudah terlanjur membeli,” jelas Puguh.

Hal senada juga disampaikan oleh David Khoirul Staff Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) PT. Petrokimia, Gresik saat melakukan hearing dengan Komisi B DPRD Bangkalan (3/11/20).

“Kami mendapatkan informasi tersebut (masuknya pupuk abal-abal red.) dan sedang kami lakukan investigasi lanjutan,” jawab Choirul.

David Choirul meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui KP3-nya untuk ikut mengawasi distribusi pupuk abal-abal yang bakal merugikan petani ini. “Pupuk abal-abal ini tidak terdaftar di Kementerian Pertanian sehingga belum teruji secara klinis,” ujarnya. “Sebaiknya jangan dibeli !” pungkasnya. (Dit)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here