Suramadunews.com, SAMPANG – Pengambilan Sumpah janji Penggantian Antrawaktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, masih harus menunggu surat dari Gubernur Jawa Timur.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Sampang Fadol, menjelaskan, untuk PAW Anggota DPRD Sampang masih menunggu Surat dari Gubernur Jawa Timur, pihaknya sudah melakukan surat dari DPRD Sampang ke Bagian Tapem Setkab Sampang.
“ Untuk melakukan Sidang Paripurna dengan agenda pengambilan sumpah janji jabatan PAW Anggota DPRD Sampang, kami masih menunggu surat dari Gubernur Jatim, dari pihak kami sudah menyampaikan surat ke bagian Tapem Setkab Sampang “ katanya. Rabu (21/06/2023).
Surat dari DPRD Sampang sudah disampaikan kepada Bagian Tapem Setkab Sampang, yang jelas sesuai aturan dari Tapem surat tersebut akan diteruskan kepada Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, selanjutkan akan ada balasan kepada dirinya, dan akan dilakukan sidang paripurna dengan agenda pengambilan sumpah janji jabatan PAW Anggota DPRD Sampang.
“ Pengajuan surat dari DPRD kami sudah melaksanakan, tinggal nunggu jawaban saja, setelah ada jawaban maka kami segera melakukan sidang paripurna “ ucap politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Masih kata dia, Anggota DPRD Sampang yang akan diganti ialah, atas nama Muhammad Faruq, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang akan digantikan oleh Nyai. Anik Amanillah Fannan.
“ Sesuai permintaan dari DPC PPP Sampang, kerana atas Nama Muhammad Faruq pindah partai, maka akan di PAW kepada Nyai Anik Amanillah “ tutupnya. (Khol)