Gaji Tenaga Ahli DPRD Sampang Naik

0
2833
Kantot DPRD Sampang

Suramadunews.com, SAMPANG – Meski sempat tertunda yang semestinya dibuka Desember 2020 lalu, kini pembaruan kontrak pendaftaran tenaga ahli (TA) DPRD Kabupaten Sampang baru di buka bulan Januari 2021 dengan gaji yang naik dibanding tahun lalu.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), tenaga ahli (TA) dalam pasal 124 poin 1, setiap fraksi dibantu oleh satu orang tenaga ahli. Di pasal 123 poin 1 berbunyi, setiap fraksi mempunyai sekretariat.

Menurut PPTK Heru staf keserektariatan dewan Sampang, ia membenarkan kalau baru dibuka rekrutmen baru TA DPRD Kabupaten Sampang, sudah mulai ada yang daftar namun belum masuk ke meja saya.

Berdasarkan informasi dari staf DPRD Sampang, tertundanya pembukaan pendaftaran TA tersebut karena ada perubahan PPTK di DPRD sehingga masih butuh penyesuaian koordinasi, dan saat ini sudah mulai ada yang mendaftar.

Perubahan PPTK tersebut juga ada perubahan DPA atau anggaran terkait gaji TA yang tahun lalu Rp.2.000.000, saat ini 2021 naik menjadi Rp.2.800.000. Adapun komposisi TA di DPRD Sampang mengikuti jumlah fraksi 8 kursi dan 4 pimpinan DPRD Sampang sehingga totalnya 12 orang.”terangnya

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, Pasal 124, setiap Fraksi dibantu oleh 1 (satu) orang tenaga ahli. Tenaga ahli Fraksi paling sedikit memenuhi persyaratan: Berpendidikan paling rendah strata satu (S1) dengan pengalaman kerja paling singkat 3 (tiga) tahun, menguasai bidang pemerintahan; dan, menguasai tugas dan fungsi DPRD.(khol)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here