Suramadunews.com, SAMPANG – Reklame calon Presiden RI 2024, Ganjar Pranowo, kembali terpasang di Jalan Pahlawan atau sisi utara Monumen Trunojoyo. Padahal, Satpol PP Sampang sempat mencopotnya lantaran tidak membayar pajak pada Senin (12/6/2023).
Baliho yang bergambar bakal calon Presiden dari PDI Perjuangan yakni, Ganjar Pranowo dan Said Abdullah ditertibkan karena dinilai tidak sesuai Perda di kabupaten Sampang.
“Ya, benar. Reklame itu (Ganjar Pranowo) oleh petugas dari Satpol PP kemarin diturunkan karena tidak bayar pajak daerah,” kata Kepala Satpol PP Sampang, Suryanto, saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).
Soal pemasangan reklame yang sempat diturunkan, ia mempersilakan untuk mengonfirmasi ke dinas terkait untuk tindak lanjut.
“Tugas Satpol PP hanya penindakan saja. Kalau soal izin tidaknya, DPMTSP lebih mengetahui,” ucapnya.
Suryanto menegaskan, penertiban kemarin berdasarkan surat dari BPPKAD.
“Penertiban itu ada surat dari BPPKAD bahwa keberadaan reklame tidak bayar pajak,” tambahnya.
Relawan pendukung calon Presiden RI 2024, Ganjar Pranowo, di Sampang, dibuat geram lantaran BPPKAD mengeluarkan surat penertiban reklame yang tidak membayar pajak. Bahkan, relawan juga mengecam keras atas tindakan Pemkab Sampang melalui Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah.
Reklame itu sudah bayar pajak kepada BPPKAD pada 8 juni kemarin, lantas kenapa diturunkan apalagi dikatakan tidak bayar pajak,” kata Moch Wijdan, Tokoh Pantura Sampang, Selasa, (13/6/2023).
Keberadaan reklame di Jalan Pahlawan atau sisi utara Monumen Trunojoyo disebutnya telah membayar pajak sebesar Rp12 juta kepada BPPKAD dan bukti pembayarannya masih ada.
“Keberadaan reklame itu tidak sembarangan dipasang, kami sudah bayar pajak melalui pihak vendor,” tuturnya.
Pria yang dinahkodai Kelebun Pantura Sampang Bersatu itu tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali, apalagi pesta demokrasi sebentar lagi akan segera tiba.
Tidak luput kemungkinan jika reklame itu diturunkan kembali, berarti keadaan politik di Sampang sedang kacau,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Sampang belum bisa dikonfirmasi terkait keberadaan reklame Ganjar Pranowo di Jalan Pahlawan hingga berita ini ditayangkan. (Khol)