Sampang Lelang 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

0
1016
Foto: Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang Arif Lukman Hidayat.

Suramadunews.com, SAMPANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang membuka seleksi tujuh kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau setingkat Kepala Dinas (Kadis).

Kepala BKPSDM setempat, Arif Lukman Hidayat mengatakan, seleksi terbuka JPTP tersebut bagian untuk optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang,

“Pembukaan seleksi JPTP telah ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) bapak Yuliadi Setiawan,” terangnya,

Pria yang akrab disapa Yoyok tersebut menjelaskan, dalam surat pengumuman pembukaan menyebutkan pendaftaran seleksi dibuka mulai 17 hingga 31 Mei 2023. Adapun seleksi administrasi dan rekam jejak akan dimulai pada 2, 5, dan 6 Juni 2023. Sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada 7 Juni 2023.

Tahapan selanjutnya adalah seleksi kompetensi manajerial dan penulisan makalah. Seleksi tersebut akan berlangsung mulai 13 hingga 14 Juni 2023. Setelah itu, dilanjutkan dengan pengumuman hasil akhir seleksi terbuka pada 27 Juni 2023.

Penyampaian 3 peringkat terbaik hasil seleksi terbuka kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kabupaten Sampang pada 28 Juni 2023.

“Penyampaian laporan seleksi terbuka kepada KASN pada 30 Juni 2023,” ujarnya.

Masih kata Yoyok bahwa proses penetapan 1 nama pejabat JPTP oleh PPK setelah mendapat rekomendasi dari KASN, khusus JPTP yakni, Diskominfo, Diskopindag, Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Dinas Tenaga Kerja dan BPPKAD akan dilakukan pada 21 Juli 2023.

Untuk penetapan 1 nama pejabat JPTP oleh PPK setelah mendapat rekomendasi dari KASN, khusus JPTP Dispendukcapil dan Inspektorat Daerah dilakukan pada 11 Agustus 2023.

“Dengan adanya pengumuman seleksi terbuka JPTP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang ini, agar sekiranya mendapat partisipasi dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik dilingkungan Kabupaten/kota hingga Provinsi,” tandasnya. (Khol)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here