Suramadunews.com, BANGKALAN – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kembali menerima kucuran alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 20 Miliar.
Diketahui, anggaran itu lebih besar Rp 5 miliar daripada tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 15 miliar. Alokasi DBHCHT itu dibagi kepada 7 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Penerima terbanyak alokasi DBHCHT tersebut adalah RSUD Syamrabu sebesar Rp 10 Miliar. Kemudian Dinas Kesehatan (Dinkes) sebanyak Rp 8,6 Miliar.
Dari alokasi DBHCHT yang diterima oleh Dinkes, Kepala Dinkes Sudiyo menyebut digunakan untuk pengadaan mobil operasional (ambulan) dan pengadaan alat kesehatan (alkes).
“Pengadaan ambulans ini sebanyak 7 unit, dengan harga masing-masing sekitar Rp 400 juta per unit,” tutur Sudiyo.
7 unit ambulan ini nantinya akan diperuntukkan di masing-masing Puskesmas disesuaikan dengan skala kebutuhannya.
Sementara terkait alkes, ia mengaku nantinya juga akan diserahkan terhadap masing-masing Puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan di Bangkalan.
“Jadi, pengadaan mobil ambulan dan alkes ini, nanti semuanya akan diserahkan kepada Puskesmas,” ungkap dia.
Selain itu, lanjutnya, dari alokasi anggaran itu, pihaknya menginginkan untuk kebutuhan perbaikan fisik di setiap Puskesmas yang masih belum kebagian renovasi.
Sekadar diketahui, dari jumlah 22 puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan, tinggal 14 puskesmas yang belum direnovasi atau dilakukan pembangunan fisik. (Dit)