Seruduk Rombong dan Toko Elektronik, Pihak RSUD Ganti Rugi

0
525
Foto : Kendaraan Ambulance seruduk toko elektronik dan rombong milik warga Desa Taddan

Suramadunews.com, SAMPANG – Kecelakaan tunggal yang terjadi di jalan Raya Desa Taddan, Kecamatan Camplong, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Pasalnya kendaraan Ambulance milik RSUD Moh Anwar Sumenep seruduk Rombong dan Toko Elektronik milik warga setempat pada (11/6/21) beberapa waktu lalu.

Dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa, namun Toko elektronik dan Rombong milik warga mengalami rusak berat, sehingga diperkirakan mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Kanit Laka lantas Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, bahwa pihak rumah sakit sudah bertanggung jawab.

Hal itu sesuai dengan arahan dari pihaknya, bahwa pihak RSUD agar segera berkoordinasi dengan pemilik toko dan rombong.

“Kami bukan menyuruh tapi menyarankan untuk saling rembuk dan hasilnya selesai secara kekeluargaan,” ungkapnya, Selasa (15/6/21).

Lanjut Ipda Eko, menurutnya berdasarkan dari hasil koordinasi secara kekeluargaan, akhirnya disepakati pihak RSUD membayar ganti rugi.

Dimana kerugian itu diberikan langsung oleh pihak RSUD yakni untuk ganti rugi Toko elektronik sebesar 7 juta dan rombong sebanyak 5 juta rupiah.

“Jadi kasus kecelakaan ini sudah selesai, bahkan kendaraan Ambulance yang sebelumnya ada di kantor Satlantas Polres Sampang sudah dibawa ke ,” katanya.

Berdasarkan keterangan dari saksi bahwa insiden itu diduga karena sopir Ambulance sedang mengantuk, pasca mengantarkan pasien dari RSUD Dr Sotomo Surabaya.

Sehingga setibanya dilokasi kejadian kendaraan itu oleng ke kiri dan menabrak Toko elektronik dan rombong milik warga setempat.(Khol)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here