Pelaku Pencurian Toko Indomaret Berhasil Diringkus Polisi

0
764
Foto : kondisi toko indomaret yg berhasil dibobol oleh pelaku

Suramadunews.com, SAMPANG – Polisi Resort (Polres) Sampang melalui Unit Reskrim Polsek Banyuates berhasil amankan pelaku pencurian di Toko Indomaret di Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Pelaku berinisial BS (38) Warga Asal Dusun Mandeman Daya, Desa Banyuates, Kacamatan Banyuates, Sampang diamankan pada Selasa (1/5) kemarin, sekitar Pukul 15:00 WIB.

Kasubbag Humas Polres Sampang, Iptu Sunarno mengatakan, bahwa pelaku diamankan di rumah salah satu temannya di Dusun Karang Barat, Desa Banyuates.

“Pada saat di lakukan penangkapan Tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatan Pencurian tersebut,” ungkapnya, Kamis (3/8/21).

Sebelumnya pihak Kepolisian sempat mengalami kesulitan ketika menangkap pelaku, sebab saat itu pelaku sempat bersembunyi dalam lemari.

Namun akhirnya pelaku diketahui persembunyiannya dan segera dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Selanjutnya Tersangka beserta barang bukti di amankan di Polsek Banyuates guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut Iptu Sunarno menjelaskan, menurutnya pelaku melancarkan aksinya pada Senin (29/5) sekitar Pukul 23:55 WIB.

Pada saat itu pelaku berangkat dari rumahnya menggunakan sepeda motor menuju ke lokasi TKP (Indomaret).

Sesampainya di TKP pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara naik keatas genteng kemudian masuk dengan cara merusak asbes toko tersebut.

“Pelaku mencuri 3 Slop Rokok Sampoerna Mild, 1 Slop rokok Malboro merah, 1 slop rokok Malboro hitam dan 1 slop rokok Surya 12,” katanya.

Atas tindakan tersebut pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara.(Khol)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here