Suramadunews.com, SAMPANG – Pengajuan remisi atau pengurangan tahanan di momentum Hari Raya Idul Fitri 1442 H warga binaan Rutan Kelas II B Sampang sudah diajukan.
Pengajuan itu sudah dilakukan sebanyak 168 warga binaan sejak beberapa pekan kemarin, namun pengajuan belum disetujui.
Kepala Pengamanan Rutan Klas II B Sampang, fajarisman mengatakan, bahwa pengajuan itu sudah dilakukan hanya tinggal menunggu hasil verifikasi warga binaan yang diajukan untuk mendapat remisi momentum lebaran.
“Masih belum turun hasilnya, biasanya hari raya kurang sehari hasilnya sudah diketahui,” ujarnya, Selasa (11/5/21).
Selian itu, Fajarisman juga mengatakan, jika pihaknya tidak bisa memprediksi berapa jumlah Napi yang akan disetujui untuk mendapat remisi tersebut.
Hal itu sebab yang memiliki yang kewenangan adalah pusat, namun kemungkinan untuk warga binaan Rutan kelas II B Sampang bisa disetujui jika memenuhi syarat.
Syarat itu, yakni diantaranya harus berkelakuan baik alias tidak pernah tercatat melakukan pelanggaran selama ada di tahanan.
“Kalau persyaratannya sudah lengkap semua, kemungkinan 168 narapidana disetujui karena persyaratan yang diajukan kemarin sudah valid semua,” Pungkasnya. (khol)