22 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jatim Jaringan JI

0
437

Suramadunews.com, SURABAYA, – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap 12 terduga teroris pada 4 (empat) Kabupaten/ Kota di Jatim. Rinciannya, 8 orang ditangkap di Kabupaten Sidoarjo, dua orang di Kota Surabaya, satu orang di Mojokerto, dan satu orang di Malang.

Setelah menangkap 12 terduga teroris, Densus 88 Mabes Polri terus melakukan pengembangan. Pada 2 Maret 2021, Densus 88 Mabes Polri, kembali menangkap delapan terduga teroris di Surabaya, Malang dan Bojonegoro. Hingga pada akhirnya jumlah terduga teroris yang ditangkap sebanyak 22 orang.

Ke-22 terduga teroris yang telah dilakukan penangkapan dititipkan di rumah tahanan Mapolda Jatim sejak 26 Februari 2021. Namun, pada 18 Maret 2021 (hari ini) ke-22 terduga teroris diberangkatkan ke Jakarta menuju Mabes Polri untuk diproses hukum lebih lanjut.

Ke12 terduga teroris masing-masing berinisial FA, FU, NA, SS, AY, TS, YA, RZ, BR, YP, EP, YT, AI, AS, RA, ZA, ME, IE, HS, AR, BS dan HAB

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat menyaksikan langsung proses pemberangkatan 22 terduga teroris ke Mabes Polri dari Mapolda Jatim menyatakan, hari ini ada 22 terduga teroris diberangkatkan ke Mabes Polri untuk mendapatkan proses hukum lebih lanjut.

“Hari ini 22 terduga teroris diberangkatkan dari rumah tahanan polda jatim ke mabes polri. Mereka diberangkatkan ke Bandara Juanda menggunakan dua bus polda jatim. Dengan mendapatkan pengawalan ketat dari Densus 88,” terang Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kamis (18/3/2021) pagi.

Wakapolda menambahkan, ke 22 terduga teroris yang ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri ini, ditangkap di beberapa wilayah di jatim diantaranya, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro dan Malang.

Dari hasil interogasi yang dilakukan kepada terduga teroris, bahwa mereka masuk didalam jaringan terlarang yakni, Jemaah Islamiah (JI).

“Usai dilakukan interogasi, mereka diketahui masuk di jaringan terlarang (Jemaah Islamiah),” ucap Slamet Hadi.

Terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 ini sudah berada di jatim sejak 5 (lima) tahun terakhir. Selama berada di wilayah jatim, mereka melakukan kegiatan dengan merekrut anggota baru. Serta diketahui, mereka ini sudah merekrut anggota baru sebanyak 50 orang.

“Mereka ini di jatim sudah lima tahun, dari kegiatannya mereka diketahui sudah melakukan perekrutan anggota baru sebanyak 50 orang,” ujarnya.

Pasca penangkapan 22 terduga teroris, Polri akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi titik penangkapan terduga teroris. Namun di lokasi lain, juga akan tetap dilakukan pemantauan. (Lam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here