Suramadunews.com, BANGKALAN – Rencana pembangunan Madura yang sebelumnya akan dilakukan oleh Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) kini mengambang. Sebab, pasca BPWS dibubarkan, rencana tersebut tak memiliki kejelasan.
Anggota Komisi V DPR RI Dapil Madura, Syafiuddin Asmoro juga mempertanyakan hal tersebut. Ia mengaku khawatir, anggaran Rp 154 milyar yang semula akan digunakan untuk pembangunan Madura, batal diberikan.
“Kami berharap, dana sebanyak Rp 154 Milyar tetap menjadi hak masyarakat Madura dan jangan dialihkan,” ujarnya, Rabu (3/2/2021).
Selain itu, ia juga mendorong untuk menciptakan produk undang-undang (UU) daerah ekonomi khusus untuk Madura. Sehingga, pembangunan Madura dapat dimaksimalkan.
“Sehingga, dengan adanya undang-undang tersebut anggaran pembangunan dapat digelontorkan lebih besar untuk Madura,” ungkapnya.
Ia mengatakan, UU tersebut merupakan cara efektif agar pembangunan Madura dapat segera dilakukan. Hal tersebut terbukti dengan adanya pembangunan yang pesat di daerah ekonomi khusus lainnya.
“Kalau perpres 80 yang ada saat ini kan sifatnya tidak wajib, sementara kalau kita ubah ke UU maka untuk mendapatkan dana dan merealisasikannya lebih cepat,” tambahnya.
Ia berharap, pembangunan Madura dapat segera dilakukan melalui wadah apapun. Sehingga, perekonomian masyarakat dapat bangkit dan bersaing dengan daerah lain.(ysa)