Suramadunews.com, BANGKALAN – Meningkatnya angka kekerasan seksual di Bangkalan membuat Pemerintah Kabupaten Bangkalan membuat Rumah Aman. Tempat tersebut nantinya akan menampung pelaku dan korban dibawah umur.
Hal tersebut disampaikan oleh, Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial, Ahmad Riyadi mengatakan, nantinya Rumah Aman tersebut akan menampung Anak Berhubungan Hukum (ABH). Meski begitu, keduanya akan mendapat pendampingan dari pihak yang berbeda.
“Kalau korban nanti akan didampingi oleh kita, sementara untuk pelaku dibawah pengawasan Bapas,” ujarnya, Rabu (24/2/2021).
Ia mengatakan, alasan ditampungnya pelaku di tempat tersebut yakni agar pengawasan lebih mudah. Sebab, di Bapas Pamekasan tak tersedia rumah aman untuk pelaku dibawah umur.
“Kalau di Bapas Pamekasan kan jadi satu dengan pelaku dewasa, jadi pelaku dibawah umur perlu lebih dilindungi, makanya akan tinggal di Rumah Aman,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mengatakan meski nantinya pelaku dan korban ada didalam Rumah Aman,namun penjagaan diperketat. Sehingga, korban tetap aman di tempat tersebut.
“Itu kan masalah teknis saja, jadi meski satu tempat pasti dipisah dan pengawasannya ketat,” jelasnya.
Namun, ia juga berharap nantinya pelaku akan dibuatkan tempat tersendiri dan tidak menjadi satu dengan korban. Sebab, meski dipisah, korban memiliki trauma psikologi jika masih berada satu tempat dengan para pelaku kejahatan.
“Tentu kalau dipisah lebih efektif, dan kami berharap nantinya ada tempat khusus untuk keduanya,” imbuhnya.(ysa)