Suramadunews.com, BANGKALAN – Jumlah guru Sukarelawan (Sukwan) di Bangkalan cukup banyak. Bahkan jumlahnya melebihi jumlah guru PNS. Sayangnya, upah yang diberikan hingga saat ini banyak yang masih dibawah angka separuh Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Hal itu membuat komisi D sebagai mitra Dinas Pendidikan melakukan peninjauan langsung ke 18 kantor Koordinator Wilayah (Korwil). Hal ini dilakukan agar seluruh sekolah dapat memberikan gaji yang lebih layak kepada guru sukwan.
Ketua komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mengatakan, pihaknya sekaligus memberikan sosialiasai tentang penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bisa digunakan sebanyak 50 persen untuk belanja pegawai.
“Artinya, sekolah memiliki wewenang untuk memberikan gaji sukwan lebih banyak karena bisa menggunakan dana BOS sampai 50 perseb untuk hal tersebut,” ujarnya, Minggu (21/2/2021).
Ia juga menekankan sekolah yang memiliki jumlah siswa banyak dapat memberikan kesejahteraan lebih kepada para sukwan. Sebab, jumlah penerimaan dana BOS ditentukan oleh jumlah siswa.
“Apalagi untuk sekolah yang ‘gemuk’ , kesejahteraan sukwan perlu diperhatikan sebab dana yang diterima sekolah juga cukup banyak,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Bangkalan, Zainul Qomar mengaku mendukung hal tersebut. Ia mengatakan, pemberian kesejahteraan sukwan juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan sekolah.
“Kami tentu mendukung, namun juga perlu diperhatikan kemampuan sekolah untuk memberikan kesejahteraan tersebut dan juga untuk mencukupi kebutuhan operasional sekolah,” tuturnya.
Ia juga mengimbau agar seluruh sekolah memberikan gaji sukwan yang layak. Sebab, tenaga yang dikeluarkan oleh guru sukwan sama dengan guru PNS.
“Harapan kami semoga dapat meningkatkan upah Sukwan yang minim dan menjadi lebih manusiawi dan layak,” tutupnya. (ysa)