Suramadunews.com, SAMPANG- Sejumlah Ulama’ yang mengatasnamakan Forum Solidaritas Ulama Sampang (FSUS), mendatangi DPRD Sampang. Mereka mendesak surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri pendidikan, menteri dalam negeri, dan menteri agama, tentang penggunaan atribut peserta didik, dan tenaga pendidik. Segera dipertimbangkan ulang.Rabu (17/2/21)
Kedatangan perwakilan Ulama’ tersebut ditemui langsung ketua DPRD Sampang, Fadol, wakil ketua Amin Arif Tirtana dan perwakilan Fraksi di DPRD Sampang.
KH Yahya selaku perwakilan FSUS usai pertemuan, ia mengatakan kedatangan ke DPRD Sampang ini guna menyampaikan aspirasi, agar pemerintah mempertimbangkan kembali SKB tersebut, kemudian kami meminta para kyai tetap mempertahankan dan menjunjung karifan lokal dalam menyikapi SKB ini.
Sementara Wakil Ketua DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana, kami mengucapkan terimakasih pada para kyai yang telah menyampaikan aspirasi, terkait SKB yang disampaikan ke kami, mereka meminta SKB dipertimbangkan kembali, kami pada dasarnya ruhnya sama, artinya diberikan kebebasan agar daerah bisa mengatur sesuai kultur dan kearifan lokal, karena sebelumnya kami ada perda nomer 4 tahun 2016, ada perbup, nomer 37 tahun 2017, tentang penyelenggaraan pendidikan, disitu jelas.
“Namun disisi lain, adanya SKB tersebut ada kewajiban untuk mencabut peraturan tersebut perda dan perbup yang ada. Berkaitan dengan perda kita akan bicarakan sesuai mekanisme di DPRD Sampang nantinya termasuk komunikasi dengan Provinsi dan pemerintah pusat, yang jelas SKB ini mengatur pendidikan negeri dibawah pemerintah bukan Pesantren.”terang politisi PPP itu,
Hal senada juga diungkapkan H. Moh Fauzan perwakilan Fraksi PAN DPRD Sampang, intinya SKB 3 menteri tentang penggunaan atribut peserta didik, dan tenaga pendidik di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, ada 4 item yang dikhawatirkan para ulama, dan kami sangat apresiasi penuh aspirasi para Ulama tersebut.(khol)