Suramadunews.com, BANGKALAN – Sebanyak 46 Persen lahan dari sekolah dasar dan sekolaj menengah pertama negeri, hingga saat ini belum diambil alih pemerintah Kabupaten Bangkalan. Sehingga, pihak legislatif mendesak Pemkab agar dilakukan untuk menghindari konflik sengketa lahan.
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan mengatakan, sebelumnya terdapat beberapa konflik atas hal tersebut. Sehingga, Pemkab perlu melakukan ambil alih lahan dengan membeli ataupun memberikan ganti rugi terhadap pemilik lahan.
“Tentu perlu segera diurus, supaya tidak ada konflik dan penyegelan sekolah di Bangkalan. Kami akan lakukan koordinasi dengan pihak terkait atas hal tersebut,” ujarnya, Minggu (7/2/2021).
Selain itu, ia mengaku adanya penganggaran pembebasan lahan atau ganti rugi terhadap lahan sekolah yang masih belum dimiliki Pemkab. Sehingga pihaknya akan melakukan evaluasi pada pihak terkait pada triwulan pertama nanti.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP, Jufri Kora mengatakan, di tahun 2021 ini tak ada penganggaran pembebasan lahan tersebut. Sehingga, ia melakukan antisipasi dengan melakukan komunikasi dengan pemilik lahan untuk menghindari adanya konflik.
“Kami melakukan komunikasi dan menjaga hubungan baik dengan pemilik lahan. Sehingga, sampai saat ini semuanya masih berjalan lancar,” ungkapnya.
Diketahui, dari jumlah 56 sekolah SMP terdapat 3 sekolah yang belum memiliki sertifikat tanah. Sementara itu, dari jumlah 365 SD terdapat 300 sekolah yang berdiri diatas tanah yang belum jelas kepemilikannya.(ysa)