Suramadunews.com, SAMPANG- Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Tambelangan, gelar Operasi Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional Tambelangan, Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur.
Kegiatan itu, guna untuk mencegah penyebaran wabah Corona virus Desease 2019 (Covid-19) yang hingga kini masih masif dan mengancam kesehatan banyak orang.
Selain itu juga sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020, Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 53 tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 53 tahun 2020.
Dalam rangka upaya pencegahan dan pengendalian Virus Covid 19 di Kabupaten Sampang khususnya wilayah Kecamatan Tambelangan.
Danramil 0828/11 Kecamatan Tambelangan, Kapten Inf Darminto menghimbau, kepada seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang berlaku.
“Dengan 5M yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, menjauhi kerumunan,” jelasnya.
Sedangkan operasi yustisi tidak lain adalah penerapan dan penegakan disiplin protokol kesehatan, sehingga masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan 5 M dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, dengan adanya operasi disiplin protokol kesehatan diharapkan dapat merubah pola pikir masyarakat bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain.
“Jika warga Tambelangan mau menaati protokol kesehatan, maka akan bisa membawa ke luar dari zona kuning sehingga aman dan terbebas dari penyebaran COVID-19,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, juga hadir Polsek Tambelangan, Jajaran Kecamatan Tambelangan, melaksanakan kegiatan diantaranya yakni membagikan masker kepada pedagang dan para pengunjung yang berbelanja di pasar. (Khol)