Tutup Sejak 5 Oktober, Kantor Imigrasi di Bangkalan Tak Beroperasi.

0
477
Foto : Seorang pengunjung berdiri didepan kantor Imigrasi di Mall Pelayanan Publik Bangkalan.

Suramadunews.com, BANGKALAN – Kantor imigrasi yang terletak di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bangkalan tak beroperasi sejak 5 oktober 2020 lalu hingga saat ini, (1/1/2021). Kantor tersebut tutup seiring pembatasan jumlah pemberangkatan umroh dan juga pembatasan perjalanan keluar negeri.

Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron mengatakan, penutupan tersebut juga dipicu keterbatasan alat yang dimiliki. Sehingga, perlu penyamarataan standart dengan yang digunakan di Pamekasan maupun Surabaya.

“Perlu ada perbaikan yang harus memenuhi standart operasional dan kami akan koordinasi dengan kantor di Pamekasan,” ujarnya.

Ia mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi di Pamekasan agar segera dapat beroperasi. “Beberapa yang kurang seperti peralatan pencatatan dan rekam data dan beberapa perlengkapan lain. Kami akan koordinasi kembali,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Moh Ainul Gufron mengatakan selain kurangnya peralatan, petugas imigrasi juga meminta fasilitas untuk petugas.

“Selama ini kan mereka bolak balik, tidak ada asrama atau rumah dinas untuk bisa stay disini. Jadi kami akan upayakan fasilitas lengkap agar bisa kembali beroperasi,” tuturnya.

Ia mengatakan, adanya imigrasi nantinya dapat menambah pendapatan untuk Bangkalan jika pembayaran biaya pembuatan paspor dapat dibayarkan melalui bank Jatim di Bangkalan.

“Grade Bangkalan akan naik, dan juga hasilnya bisa masuk pada penerimaan bukan pajak meski bukan masuk ke PAD,” imbuhnya.

Ia mengaku, realisasi fasilitas tersebut menunggu termin dan perbaikan SIPD . Sehingga, setelah dicairkan maka realisasi dapat segera dilakukan.(ysa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here