Suramadunews.com, SAMPANG- Guna menunjang pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Tenaga kesehatan (Nakes) harus menjadi gerda depan langsung bersentuhan dengan masyarakat di pelosok Desa.
Maka dari itu, untuk memenuhi janji pemerintah dalam hal memenuhi kebutuhan dasar rakyat khususnya kesehatan.
Harus di tunjang dengan sarana dan prasarana yang baik, seperti keahlian Dokter yang mempuni dalam bidang kesehatan serta tempat pelayanan.
Salah satunya seperti Tenaga Kesehatan yang berada di Desa (Bidan Desa) di daerah terpencil sangat dibutuhkan eksistensinya.
Sebagai salah satu wujud konkrit pemerintah untuk lebih mendekatkan diri pada pelayanan masyarakat paling bawah dalam hal menekan angka kematian bayi dan ibu.
Salah satu contoh seperti Noer Asyia An-Nisa (pangilannya ibu Ocha) seorang Bidan di Dusun Tengah Barat, Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura mengaku cukup kesulitan dalam melayani masyarakat lantaran fasilitas tempat kurang memadai.
Lokasi yang cukup terpencil berjarak kurang lebih 7 KM dari pasar Lempong ke arah timur dan jauh dari keramaian, seharusnya menjadi pertimbangan khusus pemerintah setempat dalam penyediaan sarana dan prasarana pendukung.
Namun faktanya kondisi gedung Pondok Bersalin Desa (Polindes) yang ditempati sejak tahun 2014 kondisinya sudah cukup sangat memprihatinkan.
Karena selain dugaan adanya penurunan rangka atap yang mengakibatkan kebocoran, plesteran dinding banyak yang mengelupas serta rangka Plafon pun juga banyak yang jebol selain adanya keretakan pada Pondasi bangunan.
Menurutnya kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama, bahkan pihaknya sudah sempat mengajukan rehabilitasi gedung sebanyak 3 Kali.
Tepatnya pada tahun 2018 merupakan pengajuan pertama namun gagal karena terkait Akta kepemilikan yang belum jelas.
Kemudian pihaknya kembali mengajukan pada tahun 2019 melalui dana yang bersumber dari dana Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) namun juga kandas di Musrembangcam.
Pihaknya juga tidak putus harapan tepatnya pada tahun 2020 kemarin juga kembali mengajukan namun hingga kini masih belum ada kejelasan.
“Ya kita jalani saja mas karena ini bagian dari konsekuensi pengabdian yang merupakan pilihan untuk hidup dan hadir untuk melayani di tengah-tengah masyarakat,” Keluhnya, Senin (25/1/21).
Sementara di tempat yang berbeda Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sampang, Bambang Indra Basuki menyampaikan, bahwa permasalahan yang terjadi di Polindes tersebut sudah diselesaikan pada 2020 kemarin.
“sudah clear tahun 2020 kemarin mas dan tidak ada kendala terkait status kepemilikan dari gedung polindes tersebut dan bahkan saya langsung turun sendiri ke lokasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala puskesmas (Kepus) bunten barat, Ach. Yani yang membawahi polindes Bunten Timur mengatakan, pihaknya sudah mengajukan rehabilitasi untuk bangunan Polindes tersebut.
Tak hanya itu pihaknya juga memastikan pada tahun 2021 bangunan tersebut akan di rehab.
“Sudah diajukan mas tahun 2020 kemarin dan realisasi tahun 2021,” jelasnya.
Sekedar untuk diketahui berdasarkan hasil investigasi tim awak Media menemukan kejanggalan lantaran rencana pembangunan gedung Polindes tidak ada di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2021. (Khol)