Sidang Sengketa Tanah di Sampang

0
490
Foto: Saat pemeriksaan sidang setempat

Suramadunews.com, SAMPANG-Pelaksanaan sidang pemeriksaan setempat (PS) atas sengketa hak milik tanah di Desa Gunung Kesan Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang. Antar Matnaji sebagai penggugat dan Misno sebagai tergugat. Jum’at 15/1/2021.

Muhlas kuasa hukum tergugat mengatakan saat ini masuk sidang pemeriksaan setempat, adapun tanah yang disengketakan seluas 10.550 M2. Kami dari kuasa hukum tergugat menolak secara tegas dari seluruh dalil” gugatan yang di ajukan penggugat, sebab gugatan penggugat tidak benar dan tidak berdasarkan hukum, serta dalil penggugat tidak jelas karena persil saja yang di sebut penggugat sudah berbeda. Jum’at (15/1/21).

Lanjut Muhlas dalam pokok perkara kuasa hukum tergugat, meminta Majelis Hakim menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya atau setidaknya tidak dapat diterima, apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan seadil adilnya.(khol)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here