Suramadunews.com, PROBOLINGGO – Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo Jawa Timur dalam upaya menekan penyebaran Corona Virus Desease-19 (Covid-19), sejak akhir tahun 2020 lalu telah menerapkan kebijakan pembatasan jam operasional malam bagi pelaku usaha. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi terbaik bagi masyarakatnya agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Namun kebijakan tersebut mendapat berbagai respon masyarakat, salah satunya keluhan dari para pelaku usaha yang biasa buka hingga larut malam.
Keluhan terkait pembatasan jam operasional malam itu disampaikan masyarakat di akun medsos milik Pemkot Probolinggo.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin menjelaskan, corona memang tidak hanya di malam atau siang hari, tetapi kebanyakan kerumunan terjadi di malam hari.
Karena itu, maka Pemkot membatasi supaya tidak terjadi kerumunan.
“Tolong jangan dipikir untuk kepentingan diri sendiri tanpa memikirkan kemashlahatan yang lainnya,” kata Hadi Zainal Abidin, menanggapi keluhan masyarakat di istighotsah virtual, Minggu (17/1/21) malam.
Sementara data pantauan Covid-19 di Kota Probolinggo pada 17 Januari tercatat; masyarakat yang terpapar Covid-19 mengalami kenaikan sebanyak 24 orang. Yang dirawat 223 orang. Total terkonfirmasi positif mencapai 1.801 orang.
Untuk itu, Wali Kota selalu wanti-wanti (ingatkan) masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Menurutnya, cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19 hanya dengan disiplin menerapkan 4M.
“Yaitu menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.”
Pemkot bersama TNI-Polri setiap hari selalu melakukan operasi yustisi, jika masyarakat tidak disiplin tentunya tidak ada hasil yang maksimal. Semuanya tentu ingin kembali ke zona hijau.
“ Jika masyarakat disiplin menerapkan 4 M, kegiatan perekonomian tidak akan ada pembatasan,” ungkap orang nomor satu di kota mangga ini. (Sri).