SIPD Sumber Kekacauan Administrasi Daerah ?Hingga hari ini gaji pegawai belum cair

0
549
foto kantor pemkab bangkalan

Suramadunews.com, BANGAKALAN- Surat Edaran Mendagri tentang pemberlakuan Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD) nampaknya belum siap dilakukan daerah.

Terbukti sejak diberlakukannya sistem administrasi elektronik yang berpusat pada satu server (Kemendagri) di Bulan Januari 2021 lalu, kekacauan-kekacauan administrasi justru bertambah. “Bahkan sampai sekarang kami belum terima gaji,” sergah Yudi, salah satu ASN yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan (11/1/21).

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bangkalan, Ir. Taufan Zairiansyah, MM, membenarkan hal tersebut. “Kami mengambil langkah cepat dengan melakukan administrasi secara manual. Karena ini (gaji pegawai) menyangkut hajat hidup orang banyak,” jelas Taufan, sapaan akrabnya.

Meski banyak menimbulkan masalah, namun menurut Wakil Bupati Bangkalan, Drs. M. Mohni, MM, kita harus siap melaksanakan Surat Edaran Mendagri tersebut. “Harus khusnudzon (baik sangka). Bahwa apa yang diambil dan diputuskan Pemerintah adalah dengan tujuan baik. Tujuannya adalah percepatan. Semuanya harus serba elektronik. Jadi kalau akselerasinya cepat, maka kedepan ini sistem akan semakin cepat, efisien dan terkontrol,” cetus Mohni, sapaan akrabnya.

Sementara Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Bangkalan, Ainul Gufron justru mengeluhkan pemberlakuan sistem baru ini. “Pemberlakuan SIPD ini justru malah menghambat pelayanan publik. Server yang terpusat di Kominfo justru lelet. Sementara pelayanan perijinan hingga OSS tidak bisa ditunda,” ujar Ainul, sapaan akrab Kadis Perijinan Kab. Bangkalan ini. Ainul menyangkan keputusan Mendagri yang hanya memberi waktu dua bulan saja kepada daerah untuk pelaksanaan SIPD tersebut. “Terhitung sejak bulan Oktober hingga Desember Tahun 2020. Pelaksanaan di Bulan Januari 2021,” lanjutnya. Sebaiknya, menurutnya, dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. “Kemudian disiapkan perangkatnya. Baru sistem ini bisa dijalankan maksimal,” cetusnya.

Bagaimana kelanjutan carut marut administrasi yang melanda seluruh Indonesia sejak diberlakukannya SIPD ini ? Kita tunggu saja kelanjutannya. (Dit)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here