Suramadunews.com, BANGKALAN – terminal type A yang sempat dibangun di Akses Suramadu, tepatnya di Desa Masaran, Kecamatan Tragah, Bangkalan hingga saat ini tidak termanfaatkan.
Pembangunan Terminal Typa A ini sempat dibangun menggunakan anggaran APBD I Propinsi Jatim melalui Dinas Perhubungan Propinsi Jatim dan dana pendampingan dari APBD II Kabupaten Bangkalan.
“Bahkan, Pemkab Bangkalan sempat membebaskan lahan seluas 1.793 meter persegi untuk jalan akses dari terminal hingga kecamatan burneh,” jelas M. Arifin, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan.
Namun, menurutnya, sejak dikeluarkannya UU no 23 tahun 2014 tentang kewenangan pengelolaan terminal, maka pembangunan tersebut ngadat. “Dalam undang-undang tersebut terminal type A menjadi kewenangan pengelolaan Pusat,” urai Arif, sapaan akrabnya.
Jadi, lanjutnya, hanya dana APBN yang bisa digunakan untuk melanjutkan pembangunan terminal yang awal peruntukannya adalah sebagai sarana akselerasi angkutan antar-moda dan inter-moda.
Sejak dibangunnya jembatan suramadu, maka terminal Kamal sudah tidak lagi berfungsi sebagai akses pertemuan dua jalur tersebut. “Maka pemerintah berinisiasi untuk membangun terminal di jalan akses suramadu demi kepentingan tersebut. Disamping juga untuk percepatan pertumbuhan ekonomi pada area terdampak (Kabupaten Bangkalan),” tuturnya.
Rencananya pada tahun 2022 mendatang Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan akan melanjutkan rencana pembangunan terminal type A beserta jalan akses yang dimaket-plan-kan sebelumnya. “Insyaallah tahun 2022 Pemerintah Pusat akan melanjutkan pembangunannya. Saat ini fokus pemerintah pada penanganan covid lebih dulu,” pungkas Arif. (Dit)