Ungkap 8 Kasus Kriminal, Polisi Ringkus 7 Tersangka

0
659
Foto : Pers Liris Polres Bangkalan

Suramadunews.com, BANGKALAN – Timsus Satreskrim Polres Bangkalan, Madura, Jatim berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Bangkalan selana sepekan terakhir. Dimana meliputi kasus curas, curanmor, pembunuhan, curat dab tipu gelap.

Dalam beberapa kasus kejahatan yang telah diungkap ini, polisi berhasil meringkus 7 tersangka. Kini ketujuh tersangka tersebut sudah dijebloskan dalam tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, menjelaskan 7 tersangka yang berhasil ditangkap termasuk 2 pelaku begal berinisial F (35) dan RA (40) warga Desa Parseh Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan Madura.

“Dua begal lainya yakni SA (37) dan S (35) sedang diburu dan dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” terang Didik saat konferensi pers di mapolres Bangkalan, Jumat (8/1/2021).

Selain itu, sambung Didik, pihaknya juga menangkap tersangka NL (35). Dimana NL telah menghabisi H (32). Motif dari kasus pembunuhan karena tersangka cemburu pada korban.

“Delapan kasus kriminal dengan 7 tersangka berhasil diungkap dalam pekan ini, termasuk pelaku begal dari Socah dan kasus pembunuhan di Geger juga berhasil kami ungkap,” paparnya.

Didik menambahkan, kedepan pihaknya akan terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait untuk memberikan keamanan dan pelayanan pada masyarakat. (Lam-San)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here