Antisipasi Penyebaran Covid-19, Jam Malam Diberlakukan

0
306

Suramadunews.com, SURABAYA – Meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Jatim menjadi perhatian serius Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Berbagai upaya pencegahan penularan Covid-19 terus dilakukan jelang masa pergantian tahun 2020-2021 mendatang.

Salah satu yang dipersiapkan adalah skema pemberlakuan jam malam guna mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat.

“Nanti kan ada pembatasan waktu (pemberlakuan jam malam) sekitar jam 20.00 atau jam 21.00. Saat ini surat edaran waktu sudah disiapkan oleh Satgas Penananganan Covid-19 Jatim, dan tidak hanya untuk libur tahun baru saja tapi terus,” terang Nico di Mapolda Jatim, Rabu (30/12/2020).

Pemberlakuan itu dilakukan sesuai Maklumat Kapolri yang meminta agar tidak ada kerumunan atau perayaan di malam pergantian tahun. Selain itu, sesuai kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Jatim, Kodam V Brawijaya, serta organisasi kesehatan di Jatim, sepakat agar setiap daerah, kelompok tidak melakukan perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Kedua, kita juga akan membubarkan ketika ada kerumunan dan trek-trekan di jalanan dengan kita kedepankan upaya preventif. Kemudian kita siapkan alat rapid antigen ketika ada kerumunan langsung kita tes, sehingga ketika ada yang positif bisa segera tertangani,” ujarnya.

Nico mengimbau pada masyarakat untuk menggunakan waktunya di rumah bersama dengan keluarga tanpa menggelar perayaan.

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pesta pergantian tahun/perayaan tahun baru 2021.

“Kita ingin menyampaikan, masyarakat Jatim, mohon tetap menjaga dan mematuhi prokes. Hari ini penyebaran COVID-19 belum berhenti, ada tren kenaikan kasus setelah libur panjang akhir Oktober lalu. Di akhir tahun 2020 ini, jangan ada perayaan penyambutan tahun baru yang menjadikan masyarakat berkerumun!,” ujar Khofifah. (Lam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here