Nomenklatur Berubah, 62 Pejabat Dilantik Kembali

0
331

Suramadunews.com, BANGKALAN – sesuai dengan Permendagri No 56 2019, Permendagri No 16 tahun 2020, Permendagri no 14 tahun 2020 dan PP No 72 tahun 2019, maka beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami perubahan Nomenklatur. Akibatnya sebanyak 62 pejabat di lingkungan tugas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dilantik kembali, Senin (28/12/20).

Beberapa penambahan jabatan seperti di BRSUD Syam Rabu terjadi. “Wakil direktur Rumah Sakit ditambah satu lagi sehingga berjumlah tiga wadir saat ini,” jelas Moh. Rasuli, Kabag Organisasi Setda Bangkalan.

Selain itu pemadam kebakaran (damkar) yang sebelumnya hanya sebagai seksi damkar, saat ini statusnya dinaikkan menjadi Badan.

Status RSUD sendiri saat ini berada dibawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan sebagai sebuah UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah).

Sebelumnya BRSUD adalah sebuah lembaga semi independen yang pengelolaannya terpisah dari Dinas Kesehatan. “Sekarang secara struktural berada dibawah pengelolaan Dinkes Bangkalan,” jelas Rasuli.

Sekretariat Daerah (Setda) Bangkalan sendiri tetap terdiri dari 10 Bagian. Namun ada beberapa perubahan nama Bagian.

Bupati Bangkalan, R. Abd. Latif Amin berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk bekerja lebih baik di posisinya masing-masing. “Semoga di awal tahun 2021 ini kita bersama-sama bekerja lebih baik di tengah pandemi covid yang menjadi tantangan bersama dalam penanggulangannya,” pesan Bupati Latif di hadapan 62 pejabat yang dilantik di Aula Pendopo Agung Kabupaten Bangkalan. (Dit)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here