Suramadunews.com, SAMPANG- Pasca penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS)z menuai reaksi ribuan massa dan Ulama yang tergabung dalam Forum Umat Bersatu, gelar aksi damai di depan Mapolres Sampang, tepatnya di Jl. Jamaluddin 2, Rabu (16/12/20) Sekitar pukul 10:00 WIB. Mereka menuntut imam besar HRS dibebaskan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aksi tersebut merupakan puncak dari aksi yang sempat di gelar di 14 kecamatan di Kabupaten Sampang sejak hari kemarin.
Dalam aksi itu, mereka menuntut kepada pihak kepolisian untuk membebaskan tanpa syarat imam besar Front pembela Islam (FPI) yakni Habib Rizieq Shihab (HRS) yang di tangkap beberapa waktu lalu.
Menurut korlap aksi, Habib Abdurrahman mengatakan, dalam aksi ini kami membawa 9 poin tuntutan yaitu diantaranya, menuntut Kebebasan HRS tanpa syarat,
Selain itu kami juga meminta kejelasan proses hukum 6 orang Syahidin dari Laskar FPI yang meninggal di KM 50, Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, (7/12) beberapa waktu lalu.
“Karena umat muslim satu dengan yang lain adalah saudara, maka dari itu kami terpanggil karena saudara kami, dan kami tidak ingin kejadian seperti terulang kembali,” ungkap Korlap aksi usai menemui pucuk pimpinan Polres Sampang, Rabu (16/12/20).
Pihaknya juga mengapresiasi aparat penegak hukum (APH) khususnya Polres Sampang, karena sejak kemarin mulai dari aksi di 14 Kecamatan pihaknya sudah menyampaikan ke Polda jatim.
“Kami akan menunggu hasil dari proses hukum, dan mudah-mudahan apa yang dilakukan oleh APH sesuai dengan harapan kami, karena kebenaran pasti akan terungkap,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz menanggapi bahwa pihaknya telah menampung dan menyampaikan semua tuntutan mulai dari kegiatan di 14 Kecamatan kemarin.
“Tentunya pada tuntutan pada kegiatan hari ini juga akan kami sampaikan semua,” Pungkas.(Khol)