Suramadunews.com, BANGKALAN – masih rentannya kondisi penyebaran covid di Kabupaten Bangkalan menyebabkan situasi Tanggap Darurat Covid19 diperpanjang hingga Februari 2021.
Kepastian diperoleh setelah M. Mohni, Wakil Bupati Bangkalan menyampaikan hasil keputusan rapat dengan berbagai elemen terkait, Selasa (08/12/20).
“Tanggap darurat covid di Kabupaten Bangkalan akan tetap diberlakukan mulai tanggal 9 Desember 2020 hingga 7 Februari 2021,” ujar Mohni, sapaan akrab Wabup Bangkalan ini.
Menurutnya langkah ini diambil setelah melihat angka penyebaran covid di Kabupaten Bangkalan yang terus melonjak. “Dalam sebulan terakhir ini mulai dari lembaga perguruan tinggi hingga instansi pemerintah dan perkantoran sudah banyak yang terserang covid,” ulasnya.
Menurut Mohni meningkatnya penyebaran covid di Kabupaten Bangkalan disebabkan karena minimnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Oleh karenanya pihaknya bersama Satgas Covid akan bekerjasama menekan angka penyebaran virus ini hingga tingkat bawah.
“Kerjasama yang dimaksud adalah koordinansi dengan polsek, danramil serta camat dan kepala desa,” urai Mohni.
Berdasarkan data dari peta sebaran covid19 Jatim, jumlah penderita yang terpapar virus di Kabupaten Bangkalan sebanyak 739 orang. Pasien yang sedang dirawat sejumlah 50 orang. Meninggal sebanyak 78 orang. Dan sisanya dinyatakan sembuh.
Sementara penetapan perpanjangan status tanggap darurat covid di Kabupaten Bangkalan sudah kali keempatnya sejak bulan Juli 2020 lalu. (Dit)