Kemenag Sampang Klaim BOP Bukan Kewenamganya.
Suramadunews.com, SAMPANG- Puluhan massa dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Sampang, datangi kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang. Terkait carut marut BOP, Kepala Kemenag Sampang mengatakan hal itu kewenangan Kanwil dan Pusat, bukan Kemenag Sampang.Selasa (08/12/20).
Kedatangan puluhan massa tersebut, untuk mempertanyakan terkait adanya dugaan pemotongan bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk pendidikan keagamaan islam dan pesantren terdampak Covid-19 yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Sampang.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dugaan pemotongan BPO itu mulai mencuat saat tahap pencairan mulai dari tahap 1-3 banyak ditemukan banyak kejanggalan dan terindikasi menjadi bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Korda Jaka Jatim Sampang, Sidik mengatakan, aksinya itu merupakan bentuk keritik terhadap Kemenag Sampang, sebagai pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran (PA) terkesan melakukan pembiaran dan minim pengawasan terkait realisasi program tersebut.
“Berdasarkan hasil Sampling yang ada kami, realisasi BOP ini masih belum optimal karena lembaga tidak menerima secara utuh,” ungkap Sidik, usai melakukan koordinasi dengan pihak Kemenag Sampang.
Tak hanya itu, Ia juga menjelaskan bahwa dalam realisasi program tersebut diduga terjadi pemotongan secara bervariatif dari nilai anggaran yang diterima oleh lembaga, mulai dari 15 hingga 60%.
“Karena ini Program Kemenag Sampang, maka dari itu kami berharap pihak Kemenag harus mengetahui siapa yang menjadi Broker dalam kegiatan ini,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sampang, H Pardi mengatakan pihaknya akan menidak lanjuti terkait masukan-masukan oleh teman-teman Jaka Jatim terkait BOP lembaga pendidikan Islam dan Pesantren, namun yang jelas itu kewenangan Kanwil dan pusat, jika nanti ada data riil terkait dugaan tersebut akan kami sampaikan pada Kanwil dan pusat.
“Kami ucapkan banyak terima kasih untuk masuk-masukannya terkait program BOP, sehingga untuk pemanfaatannya lebih optimal,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa terkait adanya pemotongan itu pihaknya tidak mengetahui secara pasti, lantaran hingga saat ini pihaknya masih belum menerima data terkait pemotongan program tersebut.
“proses pengajuan program tersebut pihaknya tidak dilibatkan, di mana pihak lembaga mengajukan langsung ke direktorat pesantren di Jakarta,” Pungkasnya. (Khol)