Bangkalan Mendapat Penghargaan Sebagai Kabupaten Perduli HAM

0
525
Masyhudunnury, SH, Kabag Hukum Setda Bangkalan

Suramadunews.com, BANGKALAN – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly memberikan penghargaan kepada Kabupaten Bangkalan sebagai salah satu Kabupaten/Kota berpredikat “Perduli Hak Azasi Manusia Tahun 2019”.

Penghargaan ini ditandatangani Yasonna H. Laoly hari ini, Senin, 7 Desember 2020 melalui Surat Keputusan No : M.HH-04.HA.04.03 Tahun 2020 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Perduli HAM pada Tahun 2019.

Dengan Penghargaan ini menjadikan Bangkalan sebagai satu-satunya Kabupaten di Madura yang menerima Predikat sebagai Kabupaten Perduli HAM. Sementara 3 (tiga) Kabupaten lainnya (Sampang, Pamekasan dan Sumenep) menerima predikat sebagai Kabupaten yang “cukup” perduli HAM.

Menurut Masyhudunnury, SH, Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Sekretariat Daerah (Setda) Bangkalan, parameter penilaian dari Kemenkumham adalah semua produk hukum yang dihasilkan sebuah Kabupaten/Kota dan peng-aplikasiannya terkait keberpihakannya kepada Hak Azasi Manusia. “Jadi bukan hanya produk hukum seperti Perda, Perbub dan turunannya saja yang menjunjung tinggi HAM dalam setiap pertimbangannya. Namun juga pada tataran pelaksanaan produk hukum tersebut, menjadi penilaian Kemenkumham dalam menetapkan sebuah Kabupaten/ kota di Indonesia menjadi berpredikat perduli HAM,” jelas Masyhud, sapaan akrabnya.

Menurut Masyhud, Kabupaten Bangkalan menjadi Kabupaten/Kota perduli HAM bersama-sama dengan 259 Kabupaten/ Kota lain di Indonesia.

“Sementara sebanyak
79 Kabupaten/Kota yang lain berpredikat sebagai Kabupaten/ Kota yang ‘cukup perduli HAM’,” urai Masyhud. “Sisanya tidak mendapatkan predikat sama sekali,” lanjutnya.

Terpisah, Asisten I Bidang Pemerintahan, Siswo Irianto, berharap agar prestasi ini dipertahankan. “Penghargaan bukanlah akhir dari sebuah kerja. Namun, awal dari sebuah upaya mempertahankan prestasi dan meningkatkannya,” pesan Siswo kepada segenap jajaran Bagian Hukum Setda Bangkalan (07/12/20).

Siswo berpesan agar kekompakan yang terjalin selama ini terus dipupuk. “Pelayanan produk hukum yang cepat, tepat serta terukur menjadikan jalannya roda pemerintahan berjalan linear dan sebagaimana mestinya. Tidak terhambat oleh payung hukum yang bakal digunakan sebagai landasan pembangunan di suatu daerah,” pungkasnya. (Dit)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here