Suramadunews.com, SAMPANG- Sebagai fungsi pengawasan komisi III DPRD Sampang mulai ketua komisi III dan anggota, langsung sidak dua lokasi pekerjaan peningkatan struktur jalan Kabupater Sampang, diantaranya Jalan Robatal – Karangpenang. Kabupaten Sampang. Kegiatan tersebut menggunakan anggaran DHBCT, APBD Sampang tahun 2020 dengan nilai Rp.1.9 miliar.
Kemudian lokasi kedua pekerjaan peningkatan struktur jalan Kabupater Sampang, diantaranya Jalan Karangpenang. Sokobanah, Kabupaten Sampang, dengan anggaran DHBCT, APBD Sampang tahun 2020 dengan nilai Rp.1.9 miliar.
Sidak anggota komisi III DPRD Sampang, langsung didampingi PPTK Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR Sampang dan sejumlah pelaksana kegiatan yang berada dilokasi.Kamis (3/12/20)
H. Abdus Salam anggota komisi III DPRD Sampang saat ditemui dilokasi sidak, ia menjelaskan ada beberapa catatan setelah kami melihat pekerjaan terkait kegiatan peningkatan struktur jalan Robatal- Karangpenang, diantaranya pemeliharan sisi pinggir japan yang berpotensi mudah longsor tidak muncul dalam perencanaan, hal itu sangat dibutuhkan agar kegiatan tersebut tidak mudah rusak.
“Kemudian terkait U Ditch saluran yang dipasang harus benar-benar memperhatikan kwalitas yang SNI, kemudian pemasangannyapun harus sesuai teknis yang ada.”Terang H. Abdus Salam politisi Partai Demokrat.
Hal senada juga diungkapkan H. Moh Fauzan saat sidak dilokasi, kami komisi III DPRD Sampang hari ini turun ke dua lokasi yakni, peningkatan struktur jalan Robatal- Karangpenang dan peningkatan struktur jalan Karangpenang – Sokobanah, Kabupaten Sampang, selain ini fungsi pengawasan ini karena DPUPR Sampang bagian dari mitra kerja komisi III DPRD Sampang.
“Kami berharap pada pihak pelaksana kegiatan di dua lokasi tersebut, tetap menjaga kualitas kegiatan dalam sisa masa kontrak pada tanggal 19 Desember 2020 ini. Sehingga semua kegiatan fisik di Kabupaten Sampang secara kualitas tetap terjaga dengan baik.(khol)