Suramadunews.com, BANGKALAN – Satresnarkoba polres Bangkalan beserta polsek jajaran berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba di Bangkalan. Sebanyak 17 orang dari 15 kasus berhasil diamankan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Haryanto mengatakan, dalam ungkap kasus ini terdapat 17 pelaku diantaranya 1 pelaku perempuan dan 16 pelaku laki-laki.
Dari jumlah tersebut, terdapat 10 orang pengedar dan juga 6 orang pemakai. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 121,95 gram.
“Dari jumlah tersebut terdapat satu kasus yang mencolok yakni salah satu pelaku berinisial MA asal Desa Rabesen,Socah membawa sabu siap edar sebanyak 50,5 gram sabu,” tuturnya, Selasa (01/12/2020).
Ia juga mengatakan, saat ditangkap, para pengedar telah mengemas sabu dalam klip-klip kecil siap edar. Namun hingga kini polisi belum dapat mengetahui darimana barang haram tersebut diperoleh.
“Jaringan narkoba ini selalu terputus, dari pengakuan pelaku yang berhasil kami amankan, ia mendapatkan barang dengan bertemu dijalan tanpa mengetahui identitasnya,” jelasnya.
Kini polisi terus mendalami penyebaran barang haram tersebut dan menyelidiki jaringan peredaran sabu di Bangkalan.(ysa)
