Pajak Reklame Masih 86 Persen, Petugas Copot Baliho Tak Berijin

0
327
Satpol-PP saat menurunkan Baliho Tak berijin

Suramadunews.com, BANGKALAN – Target pajak reklame di Bangkalan hingga kini masih tercapai sebanyak 86 persen. Akibatnya, petugas harus mencopot baliho yang tak berijin dan tak tertib bayar pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan, Ismet Effendi mengatakan, dari data Bapenda, pajak reklame masih tercapai sebesar 86 persen. Padahal, target PAD dari pajak reklame sebesar Rp 1,4 milyar.

“Masih cukup banyak yang belum taat membayar pajak reklame. Makanya kami turunkan pagi pemasangan reklame yang melanggar,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, penurunan baliho bukan hanya disebabkan tak bayar pajak. Namun, banyak baliho yang dipasang tak berijin sehingga perlu ditertibkan.

“Banyak sekali sehingga petugas penertiban yakni Satpol-PP bergerak untuk menertibkan di semua tempat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Bangkalan, Urip Riyanto menyebut sebanyak 40 petugas gabungan diturunkan untuk menertibkan baliho tersebut.

“Hasilnya puluhan baliho berhasil kami tertibkan, dan kami bergerak bersama petugas gabungan TNI- Polri serta petugas dari dinas terkait,” tandasnya. (ysa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here