Suramadunews.com, ,SAMPANG- Bantuan dana hibah miliaran rupiah, Jatim Puspa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, berupa bantuan modal usaha bagi kelompok perempuan melalui program pemberdayaan usaha perempuan (Jatim Puspa). Kegiatan tersebut hingga saat ini masih belum selesai 100 persen.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kali ini, Kabupaten Sampang menerima program itu sebanyak 1087 KPM yang terbagi di 8 Desa dari 2 Kecamatan, yaitu Desa Pangilen, Taman Sareh, Kamoning, Baruh, Kecamatan Sampang, dan Desa Gunong eleh, Banyu Kapah, Rabasan, Komis Kecamatan Kadungdung. Di mana per-KPM menerima bantuan modal usaha sebesar Rp.2,5 juta dengan total keseluruhan sekitar RP.2,7 Miliar lebih.
Sementara itu, Menurut Amin Kepala Desa (Kades) Baruh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, termasuk salah satu desa yang menerima program bantuan reguler tersebut, Ia mengatakan bahwa program Jatim Puspa di Desanya masih dalam tahap sosialisasi dan pihaknya juga mengatakan masih perlu sejumlah tahapan yang harus di selesaikan.
“Sementara masih tahap sosialisasi, dan masih dan masih banyak tahapan yang harus di lalui, sehingga nantinya program itu bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuannya,” Tulis Kades melalui Via WhatsApp. Senin (24/11/20).
Ia juga menjelaskan, bahwa jumlah penerima manfaat (KPM) dari program Jatim Puspa di Desanya ada 94 orang. Dan semua KPM akan menerima bantuan tambahan modal tersebut berupa barang sesuai dengan kebutuhan para KPM.
“KPM keseluruhannya ada 94, menerima Barang sesuai petunjuk teknis,” singkatnya.
Di tempat terpisah, Taufiq Affan, Kabid pemberdayaan ekonomi dan TTG, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang. Saat di temui pihaknya menyanggah jika program Jatim Puspa itu, saat ini masih dalam proses sosialisasi, Karena menurutnya sudah memasuki tahap realisasi walaupun di sebagian desa penyalurannya masih belum selesai semua.
“Ada sebagian desa yang masih belum menyalurkan secara keseluruhan, karena terkendala masalah pembelanjaan barang,” katanya.
Lanjut Kabid, program Jatim Puspa merupakan program hibah dari provinsi Jawa Timur yang di tujukan untuk perempuan yang memiliki usaha dengan tingkat kesejahteraan 8-12% berdasarkan dari basis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Yang menentukan penerimanya pihak pusat melalui data DTKS, selain itu juga KPM Graduasi mandiri program PKH juga bisa menerimanya,” terangnya.
Dengan alur proses bantuan tersebut langsung masuk ke Desa, melalui bantuan keuangan khusus ke pada pemerintah desa yang menerima program tersebut. Dengan pengawasan di kabupaten ada 3 pendamping sebagai fasilitator khusus program tersebut.(khol)