Suramadunews.com, BANGKALAN – selama masa pandemi dari Januari hingga bulan Oktober, realisasi pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kab. Bangkalan jauh dari target yang diharapkan. “Hingga Oktober realisasi pendapatan PBB hanya mencapai 35% dari target yang ditetapkan semula sebesar 5,7 Milyar rupiah,” jelas Sri Yenny Repeliyanti, ST, M.Si, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan pengembangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Bangkalan (22/11/20).
Target PBB yang ditetapkan setelah melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Kab. Bangkalan adalah sebesar Rp. 5.767.915.305,-, hanya dicapai sebesar Rp. 2.074.670.523,-. “Atau jika diprosentase hanya sebesar 35,97% saja,” lanjutnya.
Selain persoalan pandemi faktor lain yang menyebabkan realisasi PBB ini tidak mencapai target adalah keengganan masyarakat dalam membayar kewajiban pajak mereka. “Khususnya pajak-pajak yang dibayarkan melalui perangkat Desa,” jelas Yenny. Sebagian besar yang menunggak PBB adalah pajak-pajak masyarakat yang dibayarkan melalui perangkat desa setempat, tegasnya.
Disarankan Yenny, agar masyarakat bisa secara langsung membayarkan PBB mereka ke kantor Bapenda langsung.
Dalam durasi waktu yang tersisa hingga akhir tahun ini, Bapenda akan melakukan langkah-langkah antisipatif demi mendongkrak PAD dari sektor PBB ini. “Pekan depan kami akan turun ke lapangan dan melakukan sosialisasi ke desa-desa demi menggugah kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara taat pajak,” pungkas Yenny. (Dit)