Suramadunews.com, SAMPANG-Program Pemberdayaan Usaha Perempuan (Jatim Puspa) tahun anggaran 2020 dari pemerintah Provinsi Jawa Timur, digelontorkan kurang lebih Rp. 1.6 miliar di Kabupaten Sampang yang tersebar pada 8 Desa di 2 Kecamatan yakni, Kecamatan Sampang dan Kecamatan Kedungdung.
Menurut Taufiq Affan, Kabid Pemberdayaan ekonomi dan TTG, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, ia menjelaskan kalau data penerima by name by addres kami DPMD tidak memiliki sebab fungsi kami hanya menfasilitasi kegiatan tersebut, sebab kegiatan tersebut langsung kewenangan pemerintah Provinsi mulai data penerima dan pendamping kegiatan. Rabu (18/11/20).
“Kegaiatan Puspa Jatim ini merupakan kegiatan lanjutan yang tahun lalu namanya Jalin Matra, namun untuk kegiatan Puspa Jatim kali ini hanya difokuskan pada usaha kecil dengan masing-masing penerima mendapatkan anggaran Rp.2.500.000, tersebar di 8 Desa yakni Desa Gunung Eleh, Komis, Rabesan, Banyukapah, Kecamatan Kedundung, Desa Taman Sareh, Pangilen, Beruh,, dan Desa Kamoning, Kecamatan Sampang”. Jelas Taufiq
Lanjut Taufiq, masing-masing Desa rata-rata sekitar 80 orang penerima usaha kecil dan ini bersifat hibah dari Provinsi, jadi kalau ditotal anggaran seluruh penerima di 8 Desa tersebut, sekitar Rp.1.6 miliar, dan dana tersebut langsung turun ke Desa sesuai kebutuhan warga yang memilili usaha kecil. Kegiatan tersebut sudah ada 3 orang pendamping yang ditunjuk Provinsi untuk melakukan verifikasi dan SPJ dana hibah tersebut, jadi kami dari DPMD Kabupaten hanya menfaailitasi saja dan diundang saat realisasi kegiatan kebawah, dan alhamdulillah kegiatan tersebut sudah selesai di 7 Desa tinggal Desa Kamoning saja.
“Jadi intinya dari kegiatan tersebut, ditujukan pada usaha kecil berupa barang sesuai kebutuhan masing-masing penerima, dan tidak oleh untuk kebutuhan pertanian dan peternakan, adanya kegiatan ini sangat membantu ditengah situasi pandemi covid-19”.tambahnya.(khol)