Suramadunews.com, BANGKALAN – Komisi D DPRD Bangkalan sebagai mitra RSUD Syamrabu akan segera membentuk dewan pengawas rumah sakit. Nantinya, Dewas akan difokuskan untuk mengawasi kualitas pelayanan rumah sakit tersebut.
Gagasan ini muncul usai timbulnya protes masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit Syamrabu yang mulai menurun. Bahkan, beberapa petugas diduga membiarkan pasien pulang membawa jenazah menggunakan sepeda motor ke lokasi pelosok.
Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad menyampaikan Dewas harus segera dibentuk agar pelayanan rumah sakit dapat segera diawasi. Sebab, pelayanan harus meningkat secara periodik.
“Kami akan mendorong komisi D untuk segera membentuk Dewas agar kasus kemarin tidak lagi terjadi. Tentu ini untuk perbaikan pelayanan rumah sakit dan masyarakat Bangkalan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan menyebutkan akan melakukan rapat pembentukan tersebut minggu depan. Pihaknya perlu mengetahui tata kelola pembentukan dan juga fungsi Dewas secara mendetail.
“Agar Dewas ini nanti bisa berfungsi optimal maka kami perlu mempertimbangkan dan mengkaji secara matang termasuk susunan yang ada didalamnya seperti apa,” tambahnya.
Ia juga menyebut perlu mengetahui dasar hukum pembentukan tersebut. Sehingga, pembentukan Dewas memiliki andil besar dalam perbaikan pelayanan rumah sakit.
Selain membentuk Dewas, Politisi parta PPP itu juga menyebutkan segera membentuk posko aduan masyarakat. Dari aduan tersebut nantinya akan disampaikan ke pihak RSUD Syamrabu agar bisa cepat teratasi.
“Tentu apa yang akan kami lakukan semua demi pelayanan terbaik untuk masyarakat dan juga perbaikan di tubuh RSUD Syamrabu,” imbuhnya. (ysa)