Suramadunews.com, BANGKALAN – Tuduhan tawaran uang damai kepada keluarga pasien bayi yang meninggal dibantah oleh pihak RSUD Syamrabu Bangkalan pada kegiatan rapat dengar pendapat di kantor DPRD Bangkalan, Rabu (11/11/2020).
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum RSUD Syamrabu Bangkalan, Fakhrillah. Ia mengatakan, melakukan komunikasi langsung dengan salah satu LSM, namun ia mengaku bukan dalam rangka menawarkan uang damai tersebut.
“Saya memang melakukan komunikasi langsung, namun tidak pernah saya menawarkan uang damai ataupun nominal uang,” jelasnya.
Ia menyampaikan, komunikasi yang ia lakukan untuk memastikan pasien tersebut betul-betul masyarakat tidak mampu. Kemudian, setelah memastikan hal tersebut ia mengaku akan mengembalikan uang yang telah dibayarkan oleh pasien ke RSUD Syamrabu saat dirawat.
“Saya tidak pernah menyebutkan nominal, hanya saya mengatakan akan mengganti uang pasien tanpa menyampaikan berapa nominalnya,” tegasnya.
Hal tersebut juga ditegaskan oleh direktur RSUD Syamrabu, dr Nunuk Kristiani. Ia mengaku tak menjanjikan nominal uang pada pasien.
“Hanya akan mengganti, untuk nominalnya belum kami tentukan. Dan kami tidak pernah menyuruh siapapun untuk menawarkan uang damai pada pasien” imbuhnya.
Sebelumnya, RSUD Syamrabu merawat pasien bayi berumur 32 hari yang mengalami sakit. Namun, pasien tersebut meninggal dan jenazah dibawa menggunakan motor dengan digendong boleh ibunya.
Setelah berita tersebut mencuat, salah satu oknum mengaku dari pihak rumah sakit akan menawarkan uang damai pada orangtua bayi, namun ditolak oleh pihak keluarga.(ysa)