Suramadunews.com, BANGKALAN – Proyek pembangunan rehabilitasi puskesmas Kamal senilai Rp 350 juta disidak oleh komisi d DPRD Bangkalan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas bangunan yang ada di lantai dua gedung puskesmas kamal tersebut.
Anggota komisi D DPRD Bangkalan, Subaidi mengatakan, sidak ini dilakukan agar meminimalisir adanya bangunan tak sesuai RAB. Saat meninjau lokasi pembangunan, pibaknya menemukan coran yang masih belum kokoh telah dibuka.
“Di sidak ini kami menemukan adanya cor coran yang baru berusia sehari sudah dibuka. Idealnya untuk mencapai bangunan yang kokoh, coran harus didiamkan selama 21 hari,” ujarnya, Rabu (04/11/2020).
Sayangnya, saat sidak dilakukan tak pihaknya tak bertemu dengan kepala puskesmas ataupun pihak pelaksana pembangunan. Sehingga, ia belum mengetahui detail penggunaan gedung dan rincian pembangunan tersebut.
“Akan kami panggil seluruh pihak terkait, kami perlu cek RABnya seperti apa, apakah sudah sesuai atau belum,” imbuhnya.
Sementara itu, kepala dinas kesehatan Bangkalan, Sudiyo mengaku telah melakukan evaluasi secara berkala terhadap seluruh pembangunan puskesmas. Hasilnya, ia belum mendapat laporan ketidaksesuaian tersebut.
“Sejauh ini laporan semuanya masih sesuai. Kalau memang ada temuan bisa disampaikan maka akan kami evaluasi,” singkatnya.(ysa)