Suramadunews.com, Bangkalan – dari 100 Madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) yang tersebar di Kab. Bangkalan, Madura, Jatim, hanya 8 Madrasah saja yang melakukan perpanjangan akreditasi.
Kepastian ini disampaikan oleh Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Bangkalan, Abd. Hamid di kantornya kemarin (31/10/20). “Alasannya karena terkendala kondisi covid saat ini,” jelas Abd. Hamid kepada suramadunews.com. “Ke-delapan madrasah tersebut merupakan pilot project atau madrasah percontohan di Kabupaten Bangkalan,” jelasnya. Secara teknis pendaftarannya nanti akan dilaksanakan pada bulan November 2020 secara online, lanjutnya.
Penunjukan ke-8 Madrasah tersebut merupakan instruksi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah (BAN S/M). “Ke- delapan Madrasah tersebut terdiri dari empat lembaga MI, tiga MTs dan satu MA,” urai Hamid.
“Lokasinya sendiri berada di Kec. Burneh, Arosbaya, Konang dan Tanjung Bumi,” ungkapnya.
Tujuan akreditasi ini adalah sebagai upaya memberikan informasi tentang kelayakan Lembaga atau program yang dilaksanakannya berdasarkan SNP (Standard Nasional Pendidikan). Selain itu juga sebagai standard pengakuan peringkat kelayakan.
Oleh karenanya Hamid menghimbau agar sekolah-sekolah yang ditunjuk BAN untuk mempersiapkan berkas-berkas yang diminta. “Nantinya berkas-berkas tersebut dikirimkan tim asesor via online untuk memberikan penilaian,” pungkasnya. (Dit)