Suramadunews.com, BANGKALAN – Sebanyak delapan kecamatan di kabupaten Bangkalan berada di zona kuning. Dinas pendidikan Bangkalan telah mengajukan pembelajaran tatap muka (PTM) namun masih menunggu rekomendasi dari satgas Covid-19 kabupaten.
Kepala bidang pembinaan SMP Bangkalan, Jufri Kora mengatakan seluruh lembaga SMP telah melakukan pengajuan proposal ke dinas pendidikan. Selanjutnya dari Disdik melakukan pengajuan ke satgas penanganan Covid-19.
“Sudah kami ajukan namun masih menunggu rekomendasi satgas,” jelasnya, Rabu (28/10/2020).
Ia juga mengatakan, meski semua lembaga sekolah telah mengajukan ke Disdik, pihaknya hanya mengajukan lembaga yang ada delapan kecamatan berzona kuning.
“Hanya tujuh kecamatan zona kuning yakni Klampis, Tanjung Bumi, Kokop, Konang, Geger, Galis, Tanah Merah dan Tragah,” tambahnya.
Sementara itu, untuk pelaksanaan PTM nantinya diwajibkan menerapkan protokol kesehatan termasuk pemenuhan fasilitas di sekolah.
“Dan untuk kuota siswa akan dibatasi juga sebanyak 50 persen kuota ruang. Sehingga jaga jarak bisa diterapkan,” imbuhnya.
Sementara itu, ketua komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan menyarankan PTM bisa segera dilakukan. Sebab, zona kuning sebab ia menilai penyebaran Covid-19 melandai di zona kuning.
“Uji coba PTM mungkin bisa dilakukan sebab penyebaran sudah melandai sebab sudah zona kuning,” singkatnya. (yas)