Bangkalan Zona Kuning, Lalu Bagaimana ?

0
331
Foto : Ilustrasi

suramadunews.com, Bangkalan – Kabupaten Bangkalan sudah memasuki zona kuning penyebaran covid 19. Seiring dengan itu, Kabupaten Sampang dan Pamekasan juga ada pada level yang sama (zona kuning red.) dengan Kabupaten Bangkalan. Sementara itu, Kab. Sumenep masih ada pada zona orange.

Kepastian perubahan status zona ini seperti dilansir oleh peta sebaran covid19 Provinsi Jatim yang dilansir melalui situs resminya : http://infocovid19.jatimprov.go.id.

Berdasarkan data dari satgas covid 19 Kab. Bangkalan, tercatat sebanyak 590 masyarakat yang terpapar covid 19. “Rinciannya : 56 pasien sedang dalam isolasi mandiri, 467 dinyatakan sembuh dan 67 orang meninggal,” terang Agus Zein, ketua Satgas Covid Kab. Bangkalan.

Namun Agus tetap menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku untuk memutus rantai penyebaran virus covid19 ini.

Meski telah diberlakukan zona kuning, Kab. Bangkalan dinilai masyarakat masih sangat lebay menerapkan aturan protokol kesehatan. “Sekolah masih saja tutup. Anak-anak masih belajar melalui daring. Bukan tatap muka. Di Sampang dan Pamekasan sudah mulai tatap muka dengan aturan protokol kesehatan ketat,” keluh Novi, seorang warga Kecamatan Kota Bangkalan kepada suramadunews.com (25/10/20).

Sementara para pemilik cafe juga mengeluhkan hal senada. “Untuk kegiatan musik misalkan, kami masih tidak diperbolehkan karena dinilai akan mengundang banyak massa dan rentan terhadap penyebaran virus,” keluh Herry, salah seorang pengusaha Cafe di Bangkalan. Beberapa waktu lalu kami mengadakan acara musik dengan penerapan protokol kesehatan (masker dan social distancing) tapi masih juga dibubarkan oleh patroli gabungan satgas covid ini, lanjutnya. “Terus terang omzet kami jauh menurun. Dan kalau kebijakan tertutup ini masih terus diberlakukan, kita bisa gulung tikar,” cetusnya.

Kabupaten Bangkalan sendiri masih memperpanjang status darurat covid hingga bulan Desember 2020. Namun kebijakan ini banyak dikeluhakan oleh para pelaku bisnis dan orang tua murid. (Dit)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here