Petani Masih Bingung Regulasi Pupuk Bersubsidi

0
324

Suramadunews,com, SAMPANG- Sosialisasi mendapatkan pupuk bersubsidi dengan regulasi kartu tani, masih belum dipahami oleh kebanyakan petani di Kabupaten Sampang. Bahkan aturan tersebut tambah membingungkan petani untuk menebus pupuk bersubsidi.

Kendala yang dialami oleh para petani diantaranya, data identitas diri yang tidak masuk ke data elektrik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Minimnya pemahaman apa itu fungsi kartu tani, entri data para petani yang di usulkan mayoritas data lama. Sehingga banyak identitas penerima pupuk bersubsidi tidak sesuai baik itu nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP para petani.
Seperti yang terjadi di beberapa Desa di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun ada Dua Desa yaitu Desa Medupat dan Desa Pemolaan Kecamatan Camplong. Minim kuota penebusan pupuk bersubsidi lantaran data para petani dari ke Dua Desa itu hanya sebagian kuota besaran pupuk bersubsidi yang diterima berdasarkan Data e-RDKK tahun 2020.

Menurut Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Azis Suhaibi mengatakan, pihaknya sudah mengajukan sesuai kebutuhan para petani, namun setelah data e-RDKK itu keluar petani hanya sebagian yang bisa menebus pupuk bersubsidi.

“Sudah kami ajukan sesuai dengan luas lahan, namun dari sekitar 3 ribu petani yang ada kuota pupuk bersubsidi itu hanya sebagian,” terang Azis PPL BPP Camplong, Selasa (20/10/20).

Sementara di tempat yang berbeda, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Sampang, Suyono mengatakan, terkait banyaknya petani yang masih belum masuk ke data e-RDKK secara aturan itu tetap bisa menebus pupuk bersubsidi.

“Secara aturan jika tidak ada di data e-RDKK itu tidak bisa membeli pupuk bersubsidi, ” ungkap Suyono saat ditemui diruang kerjanya.

Lanjut Suyono menjelaskan, menurutnya, banyaknya data petani yang masih belum masuk di Data e-RDKK karena minimnya pemahaman fungsi kartu tani. Kami sudah jelaskan melalui sosialisasi dan penyuluhan di setiap wilayah, kalo kartu tani ini sangat penting untuk melakukan penebusan, namun masih tidak menghiraukan,” tambahnya.

Namun untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi para petani, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya yaitu dengan cara agar setiap kelompok tani mengakomodir petani yang sudah masuk di data e-RDKK agar nantinya secara bersama-sama melakukan penebusan pupuk bersubsidi.
“Ketika nanti ada petani yang belum masuk di data e-RDKK dan tidak mampu membeli pupuk Non Subsidi karena harganya hampir 3 kali lipat, Bisa tercover oleh kelompok ini. Selebihnya harus membeli pupuk yang Non Subsidi,” pungkasnya.(khol)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here