Pembentukan Panitia BPD Diduga Tertutup, Komisi A Panggil Camat Sepulu.

0
342

Suramadunews.com, BANGKALAN – Pembentukan panitia Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Klapayan Kecamatan Sepulu menuai konflik. Untuk meredam hal tersebut, camat Sepulu dipanggil oleh komisi A DPRD Bangkalan.

Sebelumnya, komunitas pemuda Klapayan (KPK) mendatangi komisi A DPRD Bangkalan untuk mengadukan ketidaktransparan pembentukan tersebut. Bahkan, pihak KPK meminta dilakukan pemilihan ulang.

Ketua komisi A DPRD Bangkalan, Moh Mujiburrahman mengatakan, pihaknya tidak bisa menentukan pemilihan ulang atau tidak. Pihaknya hanya memfasilitasi agar kedua belah pihak bisa berdamai.

“Tentu kami merekomendasikan agar duduk bersama membahas problem tersebut. Disini, camat sebagai pengayom keduanya harus duduk ditengah dan menjadi jembatan kedua belah pihak,” ujarnya, Selasa (20/101/2020).

Sementara itu, Camat Sepulu, Abdul Hadi mengatakan akan segera menindaklanjuti hal tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil kedua belah pihak untuk menemukan titik tengah.

“Segera akan kami panggil untuk rembuk bersama supaya permasalahan tersebut tidak berlarut-larut,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, timbulnya permasalahan tersebut didasari kesalahpahaman dua belah pihak. Bahkan, ia menyebut polemik ini merupakan persaingan politik. (ysa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here