Laporan Penistaan Agama Berbuntut, Pegawai Dishub Diperiksa Kejari.

0
196

Suramadunews.com, BANGKALAN – Kasus penistaan agama yang dilaporkan Forum Umat Islam Bangkalan Bersatu (FUIBB) pada empat bulan lalu berlanjut. Pemilik akun ‘Angin Api’ yakni ABH saat ini memasuki tahap pemeriksaan oleh Kejari.

Diketahui, pada akhir Juni lalu, ABH memposting gambar dengan narasi diduga menistakan agama islam. Tersinggung dengan postingan tersebut, FUIBB melaporkan akun tersebut ke Polres Bangkalan.

Laporan tersebut kemudian dilanjutkan hingga saat ini memasuki tahap pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan atau P21. Sehingga, ABH dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah P21 jadi sekarang kami periksa, namun sambil menunggu proses persidangan, tersangka masih kami titipkan di Polres Bangkalan,” ujar Kasi Pidum Kejari Bangkalan, Choirul Arifin, (19/10/2020).

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka yakni Kurniadi sempat menyatakan permintaan maafnya melalui media sosial. Namun, hal tersebut tak melunturkan proses hukum yang sudah berjalan.

“Proses hukum tentu tetap berlanjut, sebab laporan dari pelapor juga tidak dicabut,” imbuhnya.

Sementara itu, Moawi Arif, Kepala Dinas Perhubungan tak merespon saat dihubungi oleh SuramaduNews.com. Hingga berita diturunkan, yang bersangkutan enggan memberikan komentar.(ysa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here