Suramadunews.com, BANGKALAN – Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di banyak tempat, salah satunya di Bangkalan. Mahasiswa yang bergabung dalam Bangkalan Bergerak meminta DPRD Bangkalan memfasilitasi massa untuk bisa bertemu secara online dengan Puan Maharani.
Korlap aksi, Rossy mengatakan pihaknya tak membutuhkan lagi tanda tangan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPRD Bangkalan. sebab, ia menilai langkah itu tak berpengaruh untuk merubah UU tersebut.
“Kami tidak butuh tanda tangan itu dan dianggap selesai. Tidak. Kami mau DPRD Bangkalan bisa menghubungkan kami dengan Pemerintahan Pusat dan disini kami sepakat untuk bertemu Puan Maharani,” jelasnya, Selasa (13/10/2020).
Ia menilai, pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja merugikan masyarakat kelas bawah terutama buruh. Sebab sebagian besar masyarakat kelas bawah bekerja sebagai buruh pabrik dan karyawan.
Sebelumnya, massa menggelar aksi demo di akses pintu masuk Suramadu. Tak hanya memblokade jalan, massa juga menabur puluhan kilogram garam sebagai bentuk protes tingginya impor garam oleh pemerintah.
“Aksi kami tak hanya menolak Omnibus Law tapi juga memprotes kebijakan daerah yang merugikan salah satunya impor garam dan juga tingginya penyalahgunaan narkoba di Bangkalan,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut. Ketua DPRD Bangkalan mengaku sulit untuk melakukan komunikasi langsung dengan Puan Maharani. Namun pihaknya tetap mengupayakan bisa berkomunikasi dengan perwakilan pemerintahan pusat.
“Impossible kalau untuk berkomunikasi dengan bu Puan. Namun kami bisa hubungkan dengan perwakilan pusat dari dapil Madura, bapak Syafiudin Asmoro,” jelasnya.
Hingga petang ini, massa masih menduduki kantor DPRD Bangkalan dan menyampaikan seluruh aspirasinya. Massa juga akan terus mengawal tuntutan tersebut agar tak berhenti di aksi tersebut. (ysa)