Siramadunews.com, Bangkalan – sebanyak 37 pelaku dan pekerja seni di Kabupaten Bangkalan akan mendapatkan dana Bantuan Sosial. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Bangkalan, Hendra Gemma Dominan, Senin (12/10/20). “Ke-tiga puluh tujuh pelaku dan pekerja seni itu yang mengajukan bansos,” jelas Hendra, sapaan akrabnya.
Dijelaskan dana bansos tersebut merupakan dana stimulus yang diberikan Pemerintah Pusat dalam upaya pemulihan ekonomi di masa pandemik ini. “Bagi pekerja seni yang mau mengajukan bansos ini harus mencantumkan NIK dan judul karya yang dihasilkannya,” jelas Hendra. Karena, lanjutnya, karya itu yang membuktikan bahwa mereka adalah benar-benar pelaku seni.
Diakuinya, waktu yang disediakan oleh Pemprov untuk verifikasi data cukup mepet. “Jam 11 siang kami menerima informasi, dan jam 12 harus dikumpulkan,” ujarnya. Yang terdata hanya 37 orang saja. “Bahkan kami sempat meminta perpanjangan waktu untuk mengumpulkan nama-nama para pelaku seni hingga pukul 14.00 WIB,” kenangnya.
Hingga saat ini menurut Hendra, proses tahapannya masih menunggu konfirmasi dari Pemerintah Pusat. “Jadi duitnya masih belum cair. Besar bantuan yang diberikan kepada setiap pelaku seni adalah satu juta rupiah,” jelasnya.
Semoga ini (bantuan sosial red.) dapat membantu para pelaku seni memenuhi kebutuhan hidupnya. “Tidak banyak memang. Tapi minimal mampu mengurangi beban mereka,” pungkasnya. (Dit)