Suramadunews.com, Bangkalan – Dana Insentif Daerah sebesar Rp 27 Milyar diterima pemkab Bangkalan. Namun, alokasi bansos dan kesehatan hanya sebanyak Rp 5 Milyar.
Hal tersebut terbagi menjadi dua yakni dikelola oleh Dinas Sosial sebesar Rp 2,750 Milyar sementara untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp 2,3 Milyar. Nantinya dana tersebut akan digunakan untuk penanganan covid dan juga bantuan sosial.
Kepala dinas kesehatan, Sudiyo mengatakan dari anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan untuk pengadaan alat kesehatan, APD dan juga mobil operasional dinas.
“Kita mau mengajukan dua mobil, namun masih belum tau disetujui atau tidak namun satu mobil sudah pasti. Nantinya mobil itu untuk operasional petugas disini karena banyak yang mobile di bagian pencegahan dan pengendalian penyakit,” ujarnya, Senin (12/10/2020).
Selain itu, untuk pengadaan APD akan disesuaikan dengan kebutuhan yang mencukupi hingga akhir tahun. Sementara untuk alat kesehatan nantinya akan dibagikan ke masing-masing puskesmas yabg ada di Bangkalan.
“Pengadaan akan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Wibagio mengatakan dana Rp 2,750 milyar itu akan digunakan untuk bantuan sosial. Namun, pihaknya belum mendapat petunjuk pelaksanaan dan juga sasaran penerimanya.
“Tentu untuk bantuan sosial. Namun teknisnya seperti apa masih menunggu arahan dari pak bupati,” singkatnya.
Di pihak lain, ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad mengatakan DID Rp 27 milyar akan digunakan untuk penanganan covid dan percepatan ekonomi. Mulai dari segi kesehatan, bantuan sosial, UMKM, perbaikan infrastruktur pariwisata dan lainnya.
“Tentu tujuannya untuk pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19 itu,” terangnya.(ysa)