Demo Tolak Omnibus Law Ricuh di Surabaya dan Malang, 634 Perusuh Diamankam Polisi

0
307

Suramadunews.com, SURABAYA – Demo buruh yang menolak Omnibus Law dan meminta Presiden Jokowi untuk mencabut UU tersebut secepat mungkin di Kota Surabaya, Jatim berlangsung ricuh, pada Kamis (8/10/2020) sore. Kericuhan demo buruh tidak hanya terjadi di Surabaya, tapi juga di Malang.

Para pendemo melakukan pengrusakan terhadap fasilitas umum seperti pos polisi, pagar Gedung Grahadi, mobil polisi dan melawan petugas. Total perusuh yang diamankan polisi dalam demo tersebut sebanyak 634 orang. Rinciannya 505 orang di Surabaya, dan 129 orang di Malang.

“Insiden di depan gedung grahadi dan lokasi lainnya di Surabaya berjumlah 505 orang (diamankan), dan di Malang ada 129 orang. Total untuk kejadian Surabaya dan Malang 634 orang,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (8/10/2020) malam.

Menurut Truno, pihaknya akan melihat berbagai peran dari mereka yang diamankan. Seperti melakukan pengrusakan fasilitas umum atau pagar Gedung Grahadi. Kemudian ada Pasal 218 jo 212. Selanjutnya mereka yang diamankan akan rapid test.

Jika hasilnya reaktif, maka akan dilakukan tes swab. Jika hasilnya nanti positif, maka akan langsung dikarantina. Setelah itu proses selanjutnya adalah dilakukan penegakan hukum sesuai dengan hasil penyidikan.

“Kita lihat ada anak-anak yang kita rasa belum paham tentang apa esensi dari pada gerakan ini, dan tentunya ini masih kita dalami, yang jelas bukan elemen dari buruh,” tandas Truno.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyayangkan adanya kerusuhan yang dilakukan anak-anak remaja, dan buruh yang menjadi korban lemparan batu. Pihaknya meminta pada polisi untuk memproses secara hukum para peruruh tersebut.

“Kami tangkap di lapangan adalah anak-anak berusia 15 tahun, 9 tahun. Mereka menyusup dan memprovokasi kegiatan pekerja. Mereka membawa batu, membawa pentungan dan lain-lain. Ini diluar dugaan kami,” ucap Fauzi. (Lam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here