Saling Tembak, Seorang Residivis Tewas dan 3 Polisi Terluka

0
323

Suramadunews.com, SURABAYA – Tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) tewas usai ditembus peluru polisi di Jalan Desa Jeladri, Kecamatan Lumbang, Pasuruan, Jatim, Senin (5/10/2020) pukul 23 20 WIB. Sebelumnya, polisi dengan tersangka yang diketahui bernama Sues warga Desa Plososari, Grati, Pasuruan sempat saling tembak.

Selanjutnya jenazah tersangka dibawa ke Rumah Sakit Grati. Dalam baku tembak tersebut tidak hanya membuat tersangka Sues tewas, namun tiga anggota polis terluka. Mereka meliputi Bripka Hariz Farizy, Polres Pasuruan Kota yang mengalami luka percikan api senjata api pelaku di tangan kiri.

Disusul Bripka Sutiyono, anggota Polres Pasuruan Kota mengalami luka tembak di perut bawah sebelah kiri. Terakhir Bripda Muhammad Beny, anggota Subdit Jatanras Polda Jatim mengalami luka tembak di bagian perut tengah.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, tersangka merupakan seorang residvis dan menjadi DPO. Berdasarkan catatan kepolisian tersangka residivis Curas sapi di Polres Lumajang, residivis Polres Pasuruan dengan kasus membacok warga.

Serta perampasan sepeda motor di Gempol Pasuruan. Kemudian melempar Bondet anggota brimob watu kosek, dan terakhir menjadi DPO Polda Jatim kasus Curanmor (kendaraan roda empat).

“Petugas yang mendapatkan informasi tersangka sedang berada di rumah warga menghadiri hajatan, anggota yang sudah stanby di Mako Polsek Grati, langsung bergerak memburu tersangka. Saat di Jalan Desa Jeladri, anggota berpapasan dengan Sues, yang mengendarai motor bersama seseorang tidak dikenal,” terang Truno, Selasa (6/10/2020).

Lalu anggota mengejar tersangka, tetapi saat dilakukan pengejaran, tersangka mengetahui dan berusaha kabur dengan akan masuk ke gang kecil. Kemudian Bripda Beny menarik sarung tersangka hingga terjatuh. Ketika jatuh, tersangka mengeluarkan pistol rakitan dan menembakkan ke Bripda Beny dan Bripka Sutiyono.

“Selama masa Pandemi Covid-19, Polri tetap melakukan pemeliharaan Kantibmas dan penegakan hukum untuk melindungi masyarakat, mengayomi dan melayani masyarakat. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti diantaranya senjata api rakitan jenis revolver beserta peluru tajam kaliber 5,56 mm, pedang dan motor CBR,” papar Truno. (Lam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here