Suramadunews.com, BANGKALAN – Tarif swab tes mandiri telah ditetapkan oleh kementrian kesehatan sebesar Rp 900 ribu dan diumumkan sejak Jumat lalu (01/10/2020). Namun, hingga kini penerapan tarif swab disalah satu klinik di Bangkalan masih sebesar Rp 1,7 juta.
Hal itu diketahui saat wartawan Suramadunews.com mencoba menghubungi pihak layanan konsumen laboratorium Fortuna, Bangkalan. Pihaknya menjelaskan, besaran tarif sebesar Rp 1,7 juta dengan hasil pemeriksaan 3 hingga 4 hari kerja.
“Untuk swab tes PCR tarifnya Rp 1,7 juta dengan waktu 3-4 hari hasil bisa diambil,” tulisnya.
Sementara itu, Kepala dinas kesehatan Bangkalan, Sudiyo mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat edaran terkait penetapan tarif tersebut. Meski demikian, ia mengamini keharusan seluruh instansi menerapkan tarif yang telah ditentukan.
“Kita masih menunggu SE nya, kalau sudah diterima tentu harus diterapkan,” ujarnya.
Kini pihaknya masih menunggu kiriman SE tersebut dari dinas kesehatan provinsi Jawa Timur. Nantinya setelah SE diterima, maka tarif tersebut akan diterapkan di Bangkalan. (ysa)